Jakarta, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 538/KPU/X/2012 pada tanggal 28 Oktober 2012 terkait Dokumen Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014, yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi di Seluruh Indonesia.