Slideshow ini membutuhkan JavaScript.
STRUKTUR DAN JOB DESCRIPTION MANAJEMEN MASJID
Struktur Organisasi Masjid
Struktur organisasi masjid adalah susunan unit-unit kerja yang saling berhubungan satu sama lainnya. Masing-masing unit mempunyai fungsi yang berbeda, tetapi dihubungkan dengan garis koordinasi. Adanya koordinasi inilah yang menyebabkan antar unit kerja menjadi satu kesatuan. Lanjutkan membaca
TUGAS IMAM MASJID
Peran dan fungsi imam masjid yang sedemikian penting harus dapat diwujudkan oleh imam masjid. Pengurus dan jamaah masjid selalu berupaya memberikan dorongan dan dukungan terhadap upaya itu. Kalau pengurus masjid tugas utamanya hal-hal yang bersifat manajerial dan teknis, maka imam masjid tugasnya adalah hal-hal yang bersifat pembentukan dan pembinaan moral-spiritual dan mengarahkan untuk selalu menghidupkan ruh masjid, baik pengurus maupun jamaah dengan segala aktivitasnya yang sesuai dengan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan dan pengembangan umat. Ada banyak tugas yang harus dilaksanakan oleh imam masjid.
MEMIMPIN SHALAT BERJAMAAH Lanjutkan membaca
Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus Takmir
Tugas Pokok dan Fungsi Pengurus Takmir
Jabatan | Tugas Pokok dan Fungsi |
Penasehat : | Memberi nasehat dan pertimbangan demi kelancaran kerja Dewan Pengurus |
Ketua | Bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap aktivitas takmir dan memegang kebijaksanaan umum takmir baik ke dalam maupun keluar Lanjutkan membaca |
MASJID SEBAGAI PUSAT PEMBINAAN UMAT
Masjid bagi umat Islam merupakan bagian penting yang tak terpisahkan dengan kehidupan umat Islam.Masjid bukan hanya sebagai simbul Islam, tetapi sesungguhnya merupakan sarana untuk mewujudkan kemajuan peradaban, kemasyarakatan, dan kerukunan umat Masjid bagaikan jantung bagi tubuh manusia. Sebagai jantung, apabila berfungsi selama 24 jam tanpa berhenti, maka darah segar akan beredar keseluruh organ tubuh, sehingga tubuh menjadi sehat dan kuat untuk melaksanakan kegiatan sehari-hari. Sebaliknya, manakala jantung sakit bahkan berhenti, maka tubuh akan mengalami sakit bahkan menimbulkan kematian ( Ahmad Sarwono :2003). Lanjutkan membaca
ZIARAH KE MAKAM MBAH ABDULLAH MUDZAKIR
TAHLIL UMUM KHOUL KE 35 MBAH KH. MAWARDI DI MAKAM
MAULID DI RUMAH HABIB MUHAMMAD AL MUTHAHAR KALIGAWE
Surat Edaran KPU Nomor 538/KPU/X/2012
Jakarta, kpu.go.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerbitkan Surat Edaran Nomor: 538/KPU/X/2012 pada tanggal 28 Oktober 2012 terkait Dokumen Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014, yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi di Seluruh Indonesia.
Data Pemilu Harus Terkelola dengan Baik
Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berkomitmen membangun sistem pengelolaan data pemilu yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui fasilitas teknologi dan sistem informasi politik (sipol) yang saat ini dimiliki KPU, diharapkan semua data yang masuk ke KPU dapat terkelola dengan baik.
“Alat yang kita miliki diharapkan bisa bekerja maksimal sehingga data-data yang diinput partai politik terkelola dengan baik,” ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik saat membuka acara Uji Kesahihan dan Pelatihan Aplikasi Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2014, Selasa malam (2/10). Acara ini diikuti oleh dua orang utusan dari KPU Provinsi seluruh Indonesia. Satu orang komisioner dan satu orang petugas verifikasi.
Pemanfaatan aplikasi sipol akan memudahkan kerja KPU dalam menguji akurasi data yang diberikan parpol kepada KPU. Sebab ada jutaan data yang akan diolah petugas. Pengelolaan data yang begitu banyak tidak akan maksimal jika dilakukan dengan cara-cara yang manual.
“Dalam masa pendaftaran saja, ada 17 dokumen yang harus dipenuhi parpol calon peserta pemilu. Itu baru garis besarnya saja. Dalam setiap dokumen ada 3 sampai 4 jenis data yang harus dipenuhi. Data itu tidak mungkin dikelola secara manual,” ujarnya. Lanjutkan membaca