Data Pemilu Harus Terkelola dengan Baik

Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berkomitmen membangun sistem pengelolaan data pemilu yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui fasilitas teknologi dan sistem informasi politik (sipol) yang saat ini dimiliki KPU, diharapkan semua data yang masuk ke KPU dapat terkelola dengan baik.

“Alat yang kita miliki diharapkan bisa bekerja maksimal sehingga data-data yang diinput partai politik terkelola dengan baik,” ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik saat membuka acara Uji Kesahihan dan Pelatihan Aplikasi Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2014, Selasa malam (2/10). Acara ini diikuti oleh dua orang utusan dari KPU Provinsi seluruh Indonesia. Satu orang komisioner dan satu orang petugas verifikasi.

Pemanfaatan aplikasi sipol akan memudahkan kerja KPU dalam menguji akurasi data yang diberikan parpol kepada KPU. Sebab ada jutaan data yang akan diolah petugas. Pengelolaan data yang begitu banyak tidak akan maksimal jika dilakukan dengan cara-cara yang manual.

“Dalam masa pendaftaran saja, ada 17 dokumen yang harus dipenuhi parpol calon peserta pemilu. Itu baru garis besarnya saja. Dalam setiap dokumen ada 3 sampai 4 jenis data yang harus dipenuhi. Data itu tidak mungkin dikelola secara manual,” ujarnya.

Mantan anggota KPU Sumatera Barat dua periode ini mengatakan setiap tahapan penyelenggaraan pemilu harus memiliki data yang akurat dan terkelola dengan baik. Kapanpun data itu dibutuhkan, KPU dengan mudah dapat menyediakannya. Dengan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, KPU akan terhindar dari terpaan isu-isu politik.

Husni meminta para petugas yang diberi tanggungjawab dalam pengelolaan data bekerja dengan sepenuh hati. Sebab sipol merupakan pertaruhan bagi KPU untuk menunjukkan kepada publik bahwa penggunaan teknologi dapat meningkatkan kinerja lembaga.

“Peran operator sangat menentukan, tidak hanya menentukan nasib parpol tapi juga nasib demokrasi di Indonesia. Makanya, kita minta para operator menjaga kualitas kerja dan selalu dalam kondisi prima,” ujarnya.

Husni juga mengapresiasi sejumlah daerah yang sudah memiliki portal yang aktif. Dari 497 kabupaten/kota di Indonesia, sebanyak 211 daerah sudah memiliki portal yang aktif. Sembilan provinsi yang portalnya sudah aktif di semua kabupaten/kotanya yakni Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Maluku Utara.

“Tanpa adanya portal, tak mungkin kita bisa memanfaatkan hasil Sipol. Karena itu, daerah yang portalnya belum aktif, saya minta segera diaktifkan dan dikelola secara profesional,” ujarnya. (*)

SUMBER

Tinggalkan komentar