Jakarta, kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) berkomitmen membangun sistem pengelolaan data pemilu yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui fasilitas teknologi dan sistem informasi politik (sipol) yang saat ini dimiliki KPU, diharapkan semua data yang masuk ke KPU dapat terkelola dengan baik.
“Alat yang kita miliki diharapkan bisa bekerja maksimal sehingga data-data yang diinput partai politik terkelola dengan baik,” ujar Ketua KPU RI Husni Kamil Manik saat membuka acara Uji Kesahihan dan Pelatihan Aplikasi Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2014, Selasa malam (2/10). Acara ini diikuti oleh dua orang utusan dari KPU Provinsi seluruh Indonesia. Satu orang komisioner dan satu orang petugas verifikasi.
Pemanfaatan aplikasi sipol akan memudahkan kerja KPU dalam menguji akurasi data yang diberikan parpol kepada KPU. Sebab ada jutaan data yang akan diolah petugas. Pengelolaan data yang begitu banyak tidak akan maksimal jika dilakukan dengan cara-cara yang manual.
“Dalam masa pendaftaran saja, ada 17 dokumen yang harus dipenuhi parpol calon peserta pemilu. Itu baru garis besarnya saja. Dalam setiap dokumen ada 3 sampai 4 jenis data yang harus dipenuhi. Data itu tidak mungkin dikelola secara manual,” ujarnya. Lanjutkan membaca